"Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kita dapatkan barbuk (Barang bukti) duit itu di bungkus dengan kardus bekas duren. Jadi dia memang beli duren, lalu duitnya dimasukin ke situ," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Diduga uang tersebut dari hasil suap pembangunan infrastruktur di 19 Kabupaten.
"Ada sejumlah uang pencairan nama dana, pencairan dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten. Dana uang itu senilai 500 M," kata Johan.
Dikatakannya, slip senilai Rp 1,5 miliar diambil dari bank. Dengan dibawa S salah satu pegawai di Depnakertrans.
"Kalau dari slip 1,5 M, uang itu diambil di bank, dibawa S pegawai juga disitu kemudian dibawa ke lantai 2 Depnaker, di sana udah ada INS. Uang ini diambil dari rekening DNW, saat pengantaran DNW tidak ada tapi sedang di Otista, lalu kita lakukan penangkapan," ungkapnya.
Diduga pejabat Kemenakertrans tersebut adalah, DI (kabag perencanmaan dan evalusi) , INS (Ses Ditjen P2KT di Kemenakertrans), DNW (swasta).
"KPK melakukan penangkapan di Kemenakertrans di Geduang A lantai 2. Ada 3 yang dalam proses pemeriksaan di TKP. Kita tangkap di gedung Kemenakertrans lantai 2, DI di Bandara. DNW di Otista," kata Johan.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar